KREDIT PPPK

KREDIT PPPK

Kredit P3K adalah produk pembiayaan dari PT BPR Bank Tegal Perseroda yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan finansial Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan bunga kompetitif 9% per tahun sistem anuitas, kredit ini memberikan solusi pinjaman yang terjangkau dengan cicilan tetap setiap bulannya.

Keunggulan Kredit P3K

Bunga Rendah: 9% per tahun (sistem anuitas)
Cicilan Tetap: Angsuran bulanan yang pasti dan mudah diprediksi
Proses Cepat: Verifikasi data langsung melalui sistem payroll
Tenor Fleksibel: 12 hingga 60 bulan sesuai kemampuan
Plafon Besar: Hingga Rp 100.000.000
Potongan Gaji Otomatis: Pembayaran langsung dari sumber penghasilan
Bebas Ribet: Dokumentasi sederhana dan proses mudah

Tujuan Penggunaan

  • Kebutuhan konsumtif (pembelian barang, perlengkapan rumah)
  • Renovasi atau perbaikan rumah
  • Biaya pendidikan dan kursus
  • Kesehatan dan medis
  • Liburan dan perjalanan
  • Pelunasan hutang

SYARAT & KETENTUAN KREDIT P3K

SYARAT UMUM

Persyaratan Calon Debitur:

  1. Status Pegawai: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
  2. Usia: Minimal 21 tahun, maksimal 60 tahun (saat kredit berakhir)
  3. Masa Kerja: Minimal 1 tahun di instansi pemerintah
  4. Penghasilan Tetap: Memiliki penghasilan tetap yang terverifikasi
  5. Status Kepegawaian: Masih aktif bekerja dan tidak dalam masa percobaan akhir
  6. Kelancaran Pembayaran: Belum pernah memiliki tunggakan/kredit macet

Dokumen yang Diperlukan:

  1. Fotocopy identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku – 2 lembar
  2. Fotocopy Kartu Keluarga – 2 lembar
  3. Fotocopy Surat Nikah/Cerai/Kematian (jika ada)
  4. Fotocopy NPWP (jika ada)
  5. Surat Rekomendasi dari Kepala Bagian/Unit SKPD (resmi dan bermaterai)
  6. SK Pengangkatan atau Surat Keterangan Pegawai terbaru dari Instansi
  7. Fotocopy Slip Gaji terakhir (2 bulan terakhir)
  8. Pas Photo 4x6 berwarna – 3 lembar
  9. Surat Pernyataan Penghasilan/Gaji (jika slip gaji tidak tersedia)

SYARAT KHUSUS

Pemohon Tunggal (Bujang/Janda/Duda):

  • Menyertakan nama keluarga terdekat sebagai keluarga yang berhak
  • Fotocopy identitas dari keluarga terdekat

Pemohon Menikah:

  • Dapat menjadi pemohon atau bersama pasangan
  • Jika bersama pasangan, dokumen pasangan juga diperlukan

Pencapaian Plafon Tinggi (>Rp 100 juta):

  • Verifikasi langsung ke Instansi tempat bekerja
  • Surat persetujuan dari Kepala Instansi (untuk plafon tertentu)
  • Rekening Bank aktif (untuk transfer gaji)

Ketentuan

  • Provisi pinjaman sebesar 2%
  • Pelunasan dengan pembaharuan kredit dikenakan pinalti sebesar 1x bunga
  • Pelunasan tidak dengan pembaharuan kredit dikenakan pinalti sebesar 3x bunga
  • Asuransi disesuaikan dengan usia, jangka waktu, dan plafond pinjaman
Kategori: Kredit  |  Dibuat: 05 Nov 2025  |  Diperbarui: 20 Jan 2026

Bagikan

Kembali